- Jumat, 27 Februari 2026
Dr. H. Nur Ahmad Ghojali, MA
Radikalisme pada usia SMP dan SMA adalah ancaman nyata, radikalisme di kalangan remaja bukan lagi isu di ruang seminar atau laporan penelitian, survey, tetapi sudah menjadi kenyataan di tengah masyarakat. Berbagai temuan lapangan, survei, hingga konten media sosial menunjukkan bahwa pelajar usia SMP dan SMA kini menjadi kelompok yang rentan terpapar ideologi kekerasan dan intoleransi.
Belum lama penulis diminta membina anak-anak terpapar radikalisme. Fenomena ini tentu mengkhawatirkan, mengingat remaja merupakan generasi penerus yang akan menentukan arah bangsa dan agama di masa depan.
Berbagai upaya dalam penyebaran radikalisme melalui TikTok, Instagram, dan Telegram dan juga dimasukkan dalam grup WA yang menjadi penyebaran silent radikalisme, yang harus hati-hati, remaja ada yang sengaja masuk di grup tsb, tapi ada juga yang tahu-tahu dimasukkan. Medsos menjadi sarana penyebaran narasi intoleran. Algoritma mempercepat penyebaran, sehingga anak yang sekali mengeklik konten ideologis bisa tenggelam dalam ruang gema (echo chamber).
Remaja juga minim dalam literasi digital. Banyak pelajar belum bisa membedakan mana ajaran agama dan mana propaganda. Mereka mudah menerima konten provokatif tanpa verifikasi dan selektif.
Problematika lainnya ketika hubungan keluarga yang tidak harmonis. Anak yang mengalami hubungan keluarga renggang, broken, orangtuanya bercerai sehingga mencari pelarian melalui medsos, ditambah lagi dengan minimnya kegiatan positif di sekolah, sehingga lebih mudah mencari komunitas yang salah dan sesat.
Kita bisa mendapatkan karakter remaja yang cenderung radikal. Indikasinya seperti adanya perubahan drastis dalam cara berpikir, berpakaian, atau bergaul dengan sikap mudah mengkafirkan, anti simbol negara, menghormat bendera, bernyanyi lagu wajib, menghindari kegiatan sekolah seperti upacara.
Dalam hal digital agak secret dengan mengunci semua gawai, bergabung grup tertutup, yang berbeda dengan teman lainnya. Ini menjadi kewaspadaan karena penulis belum lama membina beberapa remaja kemudian harus membina lagi remaja yang terpapar dengan jumlah yang lebih banyak dari sebelumnya. Kepala sekolah, guru, orang tua harus waspada terhadap hal tersebut agar tidak terus bertambah remaja yang terpapar.
Dr. H. Nur Ahmad Ghojali M.A
Analis Kebijakan Ahli Madya
Kanwil Kemenag DIY