- Jumat, 27 Februari 2026
Toleransi dan wawasan kebangsaan sangat penting bagi kehidupan warga. Toleransi adalah sikap menghormati dan menerima perbedaan, keragaman yang ada, baik perbedaan agama, suku, budaya, pendapat, maupun cara hidup orang lain. Dalam konteks kehidupan beragama, toleransi berarti menghargai hak orang lain untuk memeluk dan menjalankan agamanya masing-masing, tanpa memaksakan keyakinan sendiri, menghormati, menghargai mereka yang berbeda keyakinan atau faham keagamaan. Sebagaimana Firman Allah: “Untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku."(QS. Al-Kafirun: 6)
Rasulullah SAW hidup toleran dengan berdampingan dengan non-Muslim di Madinah dan menjalin Piagam Madinah sebagai bentuk kesepakatan kebangsaan bersama untuk saling menghormati dan menjaga kehidupan bersama.
Sedangkan wawasan kebangsaan adalah bagian penting dari ajaran agama yang mengajarkan tentang cinta tanah air, persatuan, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan (hablum minallah), tetapi juga hubungan antar sesama manusia (hablum minannas), termasuk dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Kohesi sosial harus senantiasa ditanamkan bagi komponen bangsa. Menjadi narasumber pada acara Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Bojong, Panjatan, Kulon Progo, sangat menarik yang dihadiri warga perwakilan tokoh agama dan masyarakat pada Kamis (11/9/2025). Ketika masuk di Desa Bojong dengan suasana yang sejuk dan tanaman hijau, dalam hati saya warganya hidup dalam kedamaian, betul juga ketika suasana sarasehan tampak keakraban dan kerukunan. Seorang narasumber mengatakan yang dibutuhkan adalah sikap mendengar, apa yang dibutuhkan, apa yang menjadi harapan. Toleransi bukan ilusi, tapi menyatukan hati dalam perbedaan untuk menciptakan harmoni.
Sebagaimana Rasulullah SAW hidup berdampingan dengan non-Muslim di Madinah saling melindungi.
Dr H. Nur Ahmad Ghojali, S.Ag MA
Analis Kebijakan Ahli Madya
Kanwil Kemenag DIY