- Sabtu, 11 April 2026
Yogyakarta (Kemenag DIY) — Pemerintah Daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY menggelar Rapat Koordinasi Stabilitas Harmoni pada Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur, termasuk anggota FKUB dan instansi terkait, guna merespons meningkatnya keprihatinan terhadap fenomena kekerasan di kalangan pelajar.
Perwakilan Kementerian Agama, Nur Ahmad Ghojali, menekankan pentingnya peran strategis Kementerian Agama dalam upaya pencegahan. Ia menyebut Kementerian Agama hadir melalui penyuluh agama dan KUA, program bimbingan perkawinan, lembaga pendidikan madrasah, serta pendidikan keagamaan di pondok pesantren. Ia juga menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk memperkuat moderasi beragama, membangun narasi damai di ruang digital, serta mendekatkan agama sebagai solusi, bukan sekadar simbol.
Selain itu, FKUB dinilai memiliki posisi kunci sebagai ruang temu lintas agama dan penjaga harmoni sosial. “FKUB diharapkan aktif masuk ke sekolah, menyuarakan nilai damai lintas iman, serta menjadi pelopor literasi keagamaan yang ramah bagi generasi muda,” jelasnya.
Kepala Kesbangpol DIY, Lilik Ardiyantio, dalam sambutannya mengawali dengan ucapan selamat Hari Raya kepada seluruh peserta. Ia menegaskan bahwa agenda rakor kali ini difokuskan pada isu strategis, khususnya kasus kekerasan yang melibatkan pelajar. “Peristiwa di SMA Negeri 72 Jakarta menjadi keprihatinan kita bersama. Anak tersebut meniru kejadian di luar negeri. Ini menunjukkan adanya bibit yang juga mulai muncul di beberapa provinsi, bahkan terdapat sekitar 110 anak yang terpapar,” ujarnya.
Ia menambahkan, DIY sebagai kota pelajar memiliki kerentanan tersendiri karena banyaknya pelajar dari berbagai daerah. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan telah mengambil langkah dengan pembatasan penggunaan gawai serta menerbitkan Surat Edaran Dikpora yang sejalan dengan arah kebijakan nasional terkait pembatasan akses digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. “Untuk itu kami mengundang seluruh anggota FKUB dan instansi terkait hadir bersama, membahas kondisi ini sekaligus merumuskan langkah antisipasi yang tepat,” tambahnya.
Hadir sebagai narasumber, Johanes Harahap menegaskan bahwa kasus di SMA Negeri 72 Jakarta harus menjadi perhatian serius semua pihak. “Ini adalah peringatan serius bagi kita semua bahwa ancaman terhadap generasi muda kini hadir secara senyap melalui ruang digital,” tegasnya. Dalam paparannya, ia menjelaskan adanya fenomena peniruan (copycat) terhadap aksi kekerasan di luar negeri serta pengaruh komunitas digital seperti True Crime Community (TCC). “Radikalisme hari ini tidak selalu datang dari organisasi, tetapi bisa tumbuh dari layar gawai,” ungkapnya. (gho/sna)