- Selasa, 10 Maret 2026
Gunungkidul (Humas Kemenag DIY)—Pelaporan kinerja merupakan akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap Satuan Kerja/UPT pada Kementerian Agama atas penggunaan anggaran. “Hal terpenting yang diperlukan dalam penyusunan pelaporan kinerja adalah pengukuran kinerja dan evaluasi serta mengungkapkan (disclosure) secara memadai hasil analisis terhadap pengukuran kinerja,” tandas Kasubbag Organisasi Tata Laksana dan Kerukunan Umat Beragama Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Dr. H. Nur Ahmad Ghojali, S.Ag, M.A, saat kegiatan Pendampingan Pengisian Capaian Kinerja pada Aplikasi Sistem Informasi Performa Kementerian Agama (SlPKA) Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Gunungkidul, Selasa (31/8/2021).
Menurut Ghojali, laporan kinerja terdiri dari laporan kinerja interim(laporan triwulanan) dan laporan kinerja tahunan. “Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja pada Kementerian Agama maka satuan kerja wajib menyampaikan Laporan Kinerja (LKj) yang terdiri dari laporan triwulanan dan tahunan,” tambahnya. Laporan Kinerja (LKj) tersebut, imbuhnya, disampaikan kepada Kementerian Agama secara elektronik melalui aplikasi SlPKA.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA mengatakan ada dua tujuan dari laporan kinerja. “Pertama, memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat kita, yaitu Menteri Agama. Kedua, sebagai upaya perbaikan yang berkesinambungan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan kinerjanya,” tuturnya.
“Seluruh satker wajib menyampaikan laporan kinerja melalui aplikasi SIPKA. Penginputan capaian kinerja triwulan kedua sudah dilaksanakan, kami ucapkan terima kasih atas semangat dan perjuangan bapak ibu semua,” ungkap Sa’ban.
Hadir sebagai pendamping pengisian capaian kinerja pada aplikasi SIPKA antara lain, Kurnia Wulandari, Meiyana Eka Astuti, Ngaisah, dan Roudah Al Jannah, staf Subbag Ortala dan KUB Kanwil Kemenag DIY. Turut hadir dalam kesempatan ini Kasubbag TU Kemenag Gunungkidul, Drs. H. Andar Prasetyo, MA, perwakilan dari Kemenag Gunungkidul, MTsN dan MAN di lingkungan Kemenag Gunungkidul. (and/bap)