Kulon Progo (KUA Nanggulan) – Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Penghulu KUA Nanggulan tetap menikahkan pria terkonfirmasi Covid-19. Seorang pria asal Gresik, Sugiyanto terkonfirmasi Covid-19, namun tergolong Orang Tanpa Gejala (OTG). Ia menikah dengan Ngatini warga Wareng, Donomulyo, Nanggulan, Ahad (18/7/2021).
Penghulu (Kepala KUA Nanggulan, Marjuki, S.H.I. menyampaikan bahwa walau dalam suasana pandemi Covid-19, dengan mengambil resiko minimal, KUA Nanggulan tetap berupaya memberikan pelayanan prima yang maksimal. “Karena pengantin prianya OTG, maka ia menerima qabul sendiri. Tidak diwakilkan, hanya saja posisinya tetap menjaga jarak aman,” ungkapnya.
“Pada saat pelaksanaan pernikahan, tidak ada penandatanganan dokumen nikah. Dokumen nikah akan ditandatangani setelah yang bersangkutan selesai isolasi,” imbuh Marjuki.
“Pelaksanaan aqad nikah kurang dari 20 menit. Semoga saudara Sugiyanto segera selesai isolasi mandirinya. Sehingga bisa membangun keluarga yag sakinah mawaddah warahmah,” pungkasnya. (abi).